Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember selalu berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari ikhtiar membahagiakan masyarakat.
“Alhamdulillah sekali, hari ini Disdukcapil datang ke sini, saya jadi bisa bikin KTP. Nanti saya akan gunakan KTP saya untuk mencari pekerjaan,” ujar.
Itu adalah ungkapan rasa bahagia dari Santi. Perempuan asal Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru, itu baru saja mendapatkan KTP perdananya.
Santi baru saja menginjak usia 18 tahun. Usia yang sudah wajib memiliki kartu identitas kependudukan.
Menurutnya, pelayanan yang diberikan Disdukcapil Jember pada Senin (1/8/2022) sangat memudahkannya.
Cukup berjalan kaki beberapa meter dari rumahnya ke kantor desa, ia bisa mendapatkan pelayanan untuk mendapatkan hak dasarnya.
Santi mengaku sebelumnya sempat hendak melakukan perekaman di kantor kecamatan setempat. Namun, situasi pandemi Covid-19 dan mengalami kendala ke kantor kecamatan membuat niatnya itu batal.
Layanan adminduk di perdesaan seperti di desanya, sangat perlu dilanjutkan di masa mendatang di desa-desa lainnya. (*nkn)