Dispendukcapil Jember — Pemerintah Desa Kaliwining, Rambipuji bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember turut menjalankan layanan pembuatan Akta Kelahiran di kantor desa setempat.
Kepala Desa Kaliwining, Lutfi mengungkapkan jika layanan tersebut berjalan lancar dan kondusif berkat antusias masyarakat yang baik dan juga kinerja para pegawainya yang juga baik.
“Layanan ini berjalan baik berkat adanya dukungan dari masyarakat serta kondisi yang cukup kondusif, selain itu petugas dari kami juga menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkap Lutfi saat dikonfirmasi oleh tim Dispendukcapil Jember, Jum’at (12/07/2019) pagi.
Disamping itu, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya akan mengusahakan target yang diberikan Dispendukcapil Jember kepada Desa Kaliwining semuanya terpenuhi tanpa terkecuali.
“Kalau melihat antusias masyarakat yang cukup baik, ya kami berani jamin kalau target akan terpenuhi, semoga saja,” tuturnya.
Lutfi juga mengingatkan kepada masyarakat yang belum sempat mengurus di kantor Desa Kaliwining pada hari ini, bisa diurus langsung melalui layanan susulan di kecamatan Rambipuji.
“Target waktu selesainya adalah hingga akhir bulan ini, jadi bagi masyarakat yang belum sempat mengurus, bisa menyusul lewat Kecamatan Rambipuji,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pasangan suami istri asal desa tersebut mengatakan jika layanan Akta Kelahiran ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi untuk pasangan suami istri yang baru memiliki momongan seperti mereka.
“Layanan seperti ini sangat bagus dan bermanfaat untuk kami sebagai pasutri yang baru punya putri,” ujar Samsul sang suami.
Dirinya juga sangat berterima kasih kepada seluruh instansi terkait yang mengadakan program seperti ini, terutama Pemkab Jember dalam hal ini Dispendukcapil Jember serta Desa Kaliwining.
“Pastinya terima kasih banyak kepada seluruhnya yang terkait dalam layanan ini, kami senang, kami bangga, semoga Jember lebih baik lagi,” pungkasnya. [*]