Dispendukcapil Jember — Dispendukcapil Kabupaten Jember kembali melaksanakan giat Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk masyarakat di sekitar Kecamatan Puger.
Kegiatan ini dilakukan, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Puger terkait kelengkapan Adminduk yang dibutuhkan, mulai dari KIA, KTP-el, ataupun KK.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Puger itu, dilaksanakan pada Selasa (22/05/2018) dimulai dari pagi sampai selesai.
Atas sinergi Dispendukcapil itu, kerjasama antara Dinas Perhubungan serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian kabupaten Jember dalam rangka sosialisasikan kebijakan Peraturan Perundang-undangan Bidang Perhubungan Laut Tahun 2018 dengan tema Keselamatan Pelayaran di Kabupaten Jember.
“Selain itu, dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat melengkapi segala kebutuhannya mengenai Adminduk, mulai dari cetak Surat Keterangan, Akta Kelahiran, KIA, hingga Registrasi Kartu Keluarga,” papar Kepala Dispendukcapil Sri Wahyuniati di sela- sela kegiatan yang sekaligus turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, lanjut Sri Wahyuniati segala macam kebutuhan masyarakat mengenai kelengkapan Adminduk dapat diurus di tempat itu juga.
“Kecuali KTP Elektronik, karena memang membutuhkan tempat khusus untuk mencetaknya,” imbuh Sri Wahyuniati.
Pelayanan kelengkapan Adminduk itu, Sri Wahyuniati juga menjelaskan bahwa, Dispendukcapil Jember juga melakukan percepatan dokumen-dokumen atau Adminduk yang telah tercetak untuk segera di distribusikan kepada pemiliknya.
“Terdapat 12 desa di Kecamatan Puger ini yang masyarakatnya harus segera menerima dokumen adminduk yang telah kami cetak, jadi total ada 16 meja yang kami gelar disini untuk membagikan 6000 dokumen kepada masyarakat,” bebernya.
Sri Wahyuniati juga menyampaikan, kepada masyarakat terkait kelambatan pendistribusian KTP-el bukan karena leletnya penanganan dari Dispendukcapil sendiri, melainkan dari prosedur perekaman.
“Karena masih harus menunggu penunggalan data di Kementrian Dalam Negeri Jakarta sebelum menjadi PRR (Print Ready Record) dan dicetak di blanko KTP-el,” pungkasnya. [*]