Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember kembali melaksanakan layanan Jemput Bola perekaman KTP-el, kali ini digelar di Panti Sosial Tresna Werdha, Desa Kasiyan Timur, Puger pada Senin (15/07/2019) sore.
Kegiatan tersebut di koordinatori oleh Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Yhoni Restian yang juga bergerak bersama beberapa operator lainnya guna mempercepat layanan.
“Untuk kali ini, kami kembali mendatangi Panti Sosial Tresna Werdha di Puger ini untuk melakukan perekaman KTP-el bagi masyarakat Panti Sosial yang masih belum memiliki KTP-el,” papar Yhoni.
Pihaknya dengan sengaja mendatangi Panti Sosial tersebut dikarenakan masih terdapat penghuni Panti Sosial disana yang belum lengkap data Kependudukannya.
“Akhir Tahun 2018 kemarin kami juga sempat kemari, dan di tahun ini kami lakukan lagi. Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 471.13/24150/Dukcapil perihal layanan Jemput Bola perekaman KTP-el secara Nasional,” terang Yhoni.
Disamping itu, Yhoni mengungkapkan jika rata-rata usia penghuni Panti Sosial tersebut berkisar 60 – 90 tahun, sehingga perlu dilakukan pengarahan.
“Kami tentu sudah menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dalam hal ini adalah UPT Panti Sosial Tresna Werdha Jember agar dapat memberi pengarahan kepada para penghuni Panti yang hendak melakukan perekaman KTP-el,” tuturnya.
Disamping itu, Yhoni menyampaikan sebanyak 40 penghuni panti sosial Tresna Werdha tersebut masih belum melakukan perekaman KTP-el sehingga akan dituntaskan seluruhnya.
“Disini ada sekitar 40 orang yang belum melakukan perekaman. Prosedurnya nanti setelah dilakukan Perekaman akan langsung kami cetakkan Surat Keterangan (Suket) yang berlaku selama 6 bulan atau sampai dengan ketersediaan blanko KTP-el terisi kembali,” pungkas Yhoni. [*]