Disdukcapil Jember – Halo, Lur! Sudah tahukah kalian bahwa sekarang kita sudah bisa cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara daring?
Pengecekan ini sangat penting untuk memastikan bahwa NIK sudah sesuai atau tidak.
Penting juga bagi kita mengetahui NIK telah terdaftar di Dukcapil serta data pada KTP sudah valid.
Dengan perkembangan teknologi saat ini, kita bisa melakukan pengecekan NIK KTP secara daring.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Berikut saluran daring untuk mengecek NIK kita:
- Melalui e-mail ke alamat: [email protected]
- Melalui media sosial Dukcapil Kemendagri: Facebook: Ditjen Dukcapil, Twitter: @ccdukcapil
- Melalui SMS Dukcapil Kemendagri : 0811-8005-373.
- Melalui Whatsapp : 0811-8005-373.
Nah, khusus untuk cek NIK melalui WA ini, dulur bisa ketik dulu “Menu” lalu kirim. Segera kalian akan mendapatkan balasan dengan menu pilihan.
Pada balasan ini, kalian tekan “Pilih di sini” lalu tekan nomor 2 Pengaduan.
Setelah itu kalian mendapat panduan berupa format pengaduannya.
Setelah itu isi format dengan benar dan tunggu balasan Dukcapil Kemendagri.
Ini nih format itu yang disediakan oleh Kemendagri:
# NIK (16 DIGIT NOMOR)
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga (16 DIGIT NOMOR)
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Pada format # Permasalahan, kalian bisa ketik “Cek NIK.” Selanjutnya tunggu jawaban dari Kemendagri.
Menurut Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Jember, Yhoni Restian, S.Sos., dengan cara-cara ini, masyarakat dapat dipermudah dalam hal mendapatkan informasi dari Dukcapil pusat.
“Sehingga masyarakat bisa menjaga kevalidan datanya, termasuk kevalidan dari nomor induk kependudukannya,” ungkapnya ketika ditemui di ruangannya pada Senin, 8 Mei 2023. (*nkn)