Pasti Mapan Jember Sedot Perhatian Disdukcapil Pasuruan

Disdukcapil Jember — Berbagai inovasi layanan yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember menjadi inspirasi kuat bagi daerah lain.

Seperti inovasi layanan Pasti Mapan yang menyedot perhatian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasuruan.

“Mereka lebih banyak berdiskusi terkait inovasi baru Pasti Mapan, karena disana belum ada layanan terintegrasi dengan pengadilan negeri,” terang Bambang Saputro, Kepala Disdukcapil Jember.

Diskusi itu terjadi ketika rombongan Disdukcapil Pasuruan berkunjung ke kantor Disdukcapil Jember pada Jumat, 5 Juni 2026, untuk melakukan studi banding.

Seperti diketahui, Pasti Mapan adalah Pelayanan Tuntas Administrasi Kependudukan Bersama Pengadilan Negeri.

Program inovatif ini telah dijalankan dengan ditandatangani nota kesepahaman bersama antara Bupati Jember Muhammad Fawait dengan Ketua Pengadilan Negeri Jember.

Melalui Pasti Mapan, masyarakat Jember yang membutuhkan dokumen kependudukan yang membutuhkan penetapan pengadilan, seperti pembetulan akta kelahiran atau ganti nama, kini mendapatkan jalur pengurusan yang jauh lebih cepat, terintegrasi, dan mudah.

Selain mendalami program Pasti Mapan, agenda studi banding ini juga membedah lebih dalam mengenai manajemen dan alur proses pengajuan KTP-el di Kabupaten Jember.

Bambang Saputro menjelaskan secara mendetail bagaimana alur proses pengajuan KTP-el yang diterapkan, mulai dari proses pengajuan hingga pencetakan.

Pertemuan tersebut diharapkan bisa melahirkan inovasi atau program yang lebih baik. (*nuv)