Optimalkan Layanan KTP El, Dispendukcapil Datangi Sekolahan

Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember terus melakukan percepatan perekaman e-KTP untuk memenuhi kebutuhan masyarakat usia 17 tahun keatas guna dapat mengikuti Pemilihan Umum serentak pada tanggal 17 April mendatang.

Hari ini (19/03/2019) Dispendukcapil melakukan perekaman bagi pelajar SMKN 5 Jember yang berusia 16 menjelang 17 tahun.

“Harapannya ketika anak-anak berusia 17 tahun, sudah bisa mencetak e-KTP dan bisa melakukan pengurusan lainnya seperti SIM serta untuk keperluan pemilihan umum bulan April mendatang,” ujar Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Yhoni Restian, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/03/2019) siang.

Yhoni yang juga merupakan koordinator kegiatan tersebut menuturkan, setelah melakukan perekaman, siswa SMKN 5 yang telah berusia 17 tahun pada April 2019 dan telah melakukan perekaman, maka KTP-el nya bisa langsung dicetak ditempat.

“Pencetakan E-KTP hanya bisa dikeluarkan pada pelajar yang berusia 17 tahun pada sebelum bulan April nanti. Jadi sekarang kita maksimalkan lagi, jika sebelumnya siswa siswi masih harus menunggu, kini seusai perekaman KTP-el nya bisa langsung dicetak,” ujar Yhoni.

Program tersebut tidak hanya menyasar SMKN 5 saja, sebelumnya juga telah dilaksanakan kegiatan serupa di sejumlah sekolahan lainnya.

“Jadi di SMKN 5 Jember ini ada 900 siswa yang wajib melakukan perekamam KTP-el, ini merupakan gelombang pertama, nanti untuk gelombang kedua akan dilanjutkan pada tanggal 22 Maret mendatang,” pungkas Yhoni. [*]