Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember mulai merambah ke wilayah kecamatan guna menerapkan IKD.
Sebelumnya Disdukcapil Jember menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital kepada aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Jember.
Upaya menerapkan IKD atau KTP digital di tingkat kecamatan ini diungkap oleh Kabid PIAK Disdukcapil Jember Yhoni Restian, S.Sos.
“Untuk penerapan identitas kependudukan digital ini, kita akan mulai turun di wilayah kecamatan,” ungkapnya saat ditemui Kamis 2 Maret 2023.
Pada Senin dan Selasa, 6 – 7 Maret, Disdukcapil akan melayani IKD di Kecamatan Sumberbaru.
Bahkan pada hari Sabtu 4 Maret 2023 akan melakukan uji coba menerapkan IKD di BPR Bapuri Jember.
Disdukcapil Jember akan menyusun jadwal untuk menerapkan IKD di lembaga-lembaga perbankan, Kodim, dan Polres. (*nkn)