Meski Di Luar Kota, Dispenduk Tetap Layani Untuk Warga Kategori Berikut


 

Dispendukcapil Jember — Program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember untuk menuntaskan kepemilikan KTP-el bagi warga kabupaten Jember terus digencarkan.

Kali ini tim Dispendukcapil Jember kembali terjun ke rumah warga Jember guna melakukan layanan perekaman KTP El untuk lanjut usia (lansia) yang sedang mengalami sakit bernama Sriatin.

Perekaman KTP El dilakukan di kediamannya yang berada di Desa Pancoran, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso. Jum’at (21/02/2020) pagi.

Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., mengatakan bahwa Sriatin beserta anak-anaknya masih berstatus sebagai warga Jember dan masih memiliki Kartu Keluarga asal kecamatan Patrang, Jember.

“Jadi mereka memiliki KK Jember dan tinggal di kabupaten Bondowoso. Untuk ibu Sriatin sendiri memang belum pernah memiliki KTP-el, sehingga kami lakukan perekaman untuk selanjutnya dicetakkan secepatnya,” ujar Santi.

Sriatin yang sudah berusia 84 tahun tersebut dan dengan kondisi yang sakit memang tidak dapat melakukan perekaman KTP-el ke Kabupaten Jember, sehingga tim Dispendukcapil Jember yang datang ke rumahnya dan nanti akan menyerahkan langsung KTP-el nya kepada yang bersangkutan.

“Jadi tidak hanya warga yang berada di sekitar kabupaten Jember saja, kalaupun ada warga Jember yang tinggal di luar kota dan tidak bisa melakukan pengurusan Adminduk karena sakit, disabilitas atau lanjut usia, maka akan kami datangi,” imbuh Santi.

Selanjutnya, Santi berharap target Dispendukcapil Jember ini dalam menuntaskan seluruh kepemilikan KTP-el bagi warga Jember dapat tercapai.

“Kami sangat berharap sekali, bahkan kami akan selalu bekerja keras, untuk segera menuntaskan kepemilikan KTP-el di kabupaten Jember ini semampu kami,” tukasnya. (*Amb)