Disdukcapil Jember – Para siswa yang akan menginjak usia 17 tahun harus segera mengurus data adminduknya.
Yaitu dengan melakukan perekaman data adminduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember.
Soal urusan adminduk ini, siswa SMK Negeri 7 Jember di Jatikoong Kecamatan Sumberbaru memilih untuk mengurus di sekolahnya.
“Jadi mending di sekolah saja biar tidak bolak-balik ke Jember,” kata Andhika Januarta, siswa kelas 3 pada Senin, 20 Februari 2023.
Ia memilih mengurus di sekolah, karena kebetulan ada kegiatan Jempol Disko yang dilaksanakan oleh tim Disdukcapil Jember.
Sebelumnya ia hendak izin tidak masuk sekolah untuk mengurus adminduknya. Berkat Jempol Disko, ia membatalkan niatnya itu.
“Tadi waktu direkam saya senang ya, karena nggak perlu jauh-jauh untuk bikin KTP. Jadi lebih enak di sekolah begini,” tuturnya.
Sementara itu, Waka Kesiswaan SMKN 7 Jember Denis Nurdiansyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Disdukcapil yang telah hadir memberikan layanan perekaman KTP bagi siswanya.
“Anak-anak bisa terlayani di sekolahan tanpa banyak izin yang keluar atau tidak masuk sekolah,” terangnya.
Denis Nurdiansyah mengakui sebelumnya para siswa sering izin tidak masuk ke sekolah untuk membuat KTP di kecamatan.
Hal itu membuat anak-anak didiknya ketinggalan pelajaran, walaupun hanya izin satu hari.
Jempol Disko di SMKN 7 Jember ini merupakan kali kedua. Sebelumnya sudah ada 150 siswa lebih yang terekam.
“Layanannya luar biasa cepat,” tutupnya. (*nkn)