Layani Pengurusan, Sekaligus Distribusikan Adminduk Warga Kemiri


 

Disdukcapil Jember – Ada dua kegiatan saat pelayanan adminduk di tempat alias On The Spot di Desa Kemiri Kecamatan Panti, Rabu (6/7/2022).

Di desa itu, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember melayani pengurusan adminduk warga setempat sekaligus mendistribusikan dokumen adminduk warga.

Dokumen adminduk yang didistribsuikan yaitu 82 KTP-El dan 17 KIA. Pendistribusian dokumen adminduk warga Desa Kemiri itu merupakan tindak lanjut pelayanan yang dilaksanakan di Desa Panti, Kecamatan Panti pada Rabu (29/6/2022).

Saat itu, warga Desa Kemiri juga ikut mengurus adminduk di J-Monalisa yang sedang beroperasi di Desa Panti.

Petugas saat itu pun mengutamakan untuk membagikan adminduk warga Panti. Sedang adminduk milik warga Kemiri diproses dan dibagikan pada kesempatan lain.

Kesempatan itu tiba pada Rabu (6/7/2022).

Mengantisipasi antusias warga, Kasi Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan Fauzi Norahman, A.Md. menegaskan prioritas layanan.

Koordinator kegiatan layanan di Desa Kemiri ini menekankan bahwa layanan khusus untuk warga Desa Kemiri. “Di luar warga itu, kami tidak menerima pelayanan,” terangnya.

Selain itu, Fauzi Norahman menjelaskan bahwa perangkat desa setempat membantu warga dalam melengkapi kelengkapan dokumen persyaratan.

Hal itu membuat warga lebih cepat menerima layanan dari petugas Disdukcapil Jember. warga pun senang dengan layanan itu.

“Saya tidak perlu berpanas-panas naik motor untuk pergi ke kantor Disdukcapil, langsung saja datang ke kantor desa untuk bikin akte anak saya,” ujar warga bernama Yani.

Warga lainnya, Sulastri, memberikan apresiasinya terhadap kegiatan Disdukcapil Jember yang diadakan di desanya.

“Terima kasih atas kedatangannya di sini. Saya senang karena saya tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Kalau ke sana, saya harus naik taksi atau naik sepeda dulu,” ungkap perempuan buruh tani itu. (*nkn)