Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui program layanan on the spot (OTS) atau layanan setempat.
Pada hari Kamis, 5 Oktober 2023, Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari menjadi lokasi pelaksanaan program OTS ini.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Jember, Yhoni Restian, S.Sos, memberikan penjelasan terkait kegiatan tersebut.
Yhoni menjelaskan, kegiatan OTS ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, terutama perekaman KTP-el bagi pemula.
“Pada prinsipnya, semua desa yang ada di Kecamatan Bangsalsari kami utamakan layanan perekaman KTP-el bagi pemula, untuk menunjang masyarakat dalam mendapatkan hak pilihnya,” jelas Yhoni Restian.
Selain layanan perekaman KTP-el untuk pemula, program layanan OTS juga bertujuan agar masyarakat dapat memiliki dokumen kependudukan lainnya.
“Kami juga melayani pelayanan adminduk termasuk KK (Kartu Keluarga), akta kelahiran, akta kematian, dan pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA),” tambahnya.
Yhoni Restian menjelaskan bahwa kegiatan OTS ini tidak hanya dilakukan di Desa Gambirono, melainkan akan dilaksanakan di semua desa di Kecamatan Bangsalsari.
“Kami masih akan kembali ke Kecamatan Bangsalsari, salah satunya di Desa Curahkalong. Karena kemarin ternyata masih banyak masyarakat yang antusias, yang belum melakukan perekaman KTP-EL,” ungkapnya.
Banyaknya antusiasme masyarakat pemula tersebut mendorong Yhoni Restian untuk memberi imbauan kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP-el.
“Perekaman KTP-el bisa dilakukan selain dengan kehadiran kami di kecamatan dan desa ini, masyarakat juga bisa melakukan perekaman di kecamatan maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Serbaguna GOR Jember dan kantor Disdukcapil Jember di Jalan Jawa 18,” tutupnya. (*nkn)