Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember memberikan layanan prioritas/khusus untuk penyandang disabilitas yang mengurus Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sekretaris Dispendukcapil Jember, Daryanto mengatakan bahwa difabel yang hendak mengurus Administrasi Kependudukan di Dispendukcapil Jember Jl. Jawa 18 dipastikan tidak usah mengantri dan bisa langsung menuju loket untuk segera dilayani.
“Jadi untuk para penyandang disabilitas itu mempunyai prioritas tersendiri dalam mengurus Adminduknya, tanpa perlu antri mereka bisa langsung mengurusinya ke loket. Berlaku untuk segala jenis Adminduk,” papar Daryanto, Selasa (24/09/2019).
Contohnya hari ini, Selasa (24/09/2019), penyandang Disabilitas yang melakukan pelayanan di Dispendukcapil Jember adalah Fajarsari Anugrahane.
Pihak Dispendukcapil Jember, masih menurut Daryanto, telah memberikan layanan khusus tanpa antri dan melayani adminduk yang bersangkutan berupa cetak KK dan Suket secara langsung. Bahkan dengan dipandu langsung oleh petugas.
“Begitu kami mengetahui ada penyandang disabilitas, langsung kami prioritaskan untuk segera dilayani Adminduknya. Karena mereka memiliki keterbatasan, ya kami yang harus mengutamakan mereka,” kata Daryanto.
Daryanto juga berharap, tidak hanya Fajarsari yang dapat memperoleh layanan prioritas dan dilengkapi kebutuhan Adminduknya, namun juga para penyandang disabilitas lainnya juga mendapat pelayanan serupa.
“Karena sejatinya, Adminduk itu merupakan hak setiap warga negara, tanpa memandang fisik, pangkat maupun jabatan,” pungkas Daryanto. [*]