Dispendukcapil Jember – Masa kepemimpinan Bupati dr. Hj. Faida, MMR., dan Wakil Bupati Drs. KH. A. Muqit Arief, Pemerintah Kabupaten jember terus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan bebas pungutan liar di semua sektor.
Salah satunya yang menjadi skala prioritas adalah pelayanan administrasi kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember.
Kepala Dispendukcapil Jember, Sri Wahyuniati menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan di beberapa desa dari seluruh kecamatan yang tersebar di Kabupaten Jember.
“Sehari di satu Kecamatan, layanan on the spot ini bisa di dua hingga tiga desa. Ada ribuan warga yang memanfaatkan program Pelayanan Dispenduk Ngantor di Desa ini,” ujar Yuni menjelaskan.
Dirinya juga mengatakan, pelayanan Dispendukcapil ngantor di desa ini sebagai program andalan Bupati Faida dan Wabup Muqiet untuk melayani masyarakat, terkait kebutuhan adminduk seperti KTP, KK, akta kelahiran dan lainnya.
Tidak hanya itu, Yuni juga merinci hasil kegiatan Pelayanan Dispendukcapil Ngantor di Desa rata rata mencapai, Akta Kelahiran sebanyak 150, pendaftaran KK 180, cetak KK 170, perekaman KTP elektronik (KTP el) 210.
“Tergantung kepadatan penduduk desa setempat” tambahnya. Sepanjang tahun 2018 ini, Dispendukcapil Jember juga masih akan menggelar pelayanan ngantor di desa dan kecamatan secara bergiliran untuk keperluan masyarakat kabupaten Jember” tukasnya.
Sampai saat ini, pelayanan administrasi kependudukan terus dilakukukan, seperti di pusat-pusat perbelanjaan atau tempat umum yang mudah dijangkau oleh masyarakat. [*]