Layanan Libur Mulai 29 April, Aktif Kembali Pada 9 Mei 2022


 

Disdukcapil Jember — Jelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriyah yang jatuh sekitar pada tanggal 2-3 Mei 2022, Disdukcapil Jember telah menetapkan waktu cuti bersama untuk pelayanan Administrasi Kependudukan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Disdukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., menjelaskan bahwa seluruh layanan Administrasi Kependudukan akan diliburkan sementara mulai Hari Jum’at besok tanggal 29 April 2022 hingga 8 Mei 2022.

“Kita mengikuti anjuran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, pelayanan Administrasi Kependudukan akan kami mulai kembali pada tanggal 9 Mei 2022 mendatang,” jelasnya, Rabu (27/04/2022).

“Selamat merayakan hari kemenangan untuk umat muslim dimanapun itu, minal aidzin wali faidzin mohon maaf lahir dan batin dan sampai bertemu kembali usai libur lebaran nanti,” pungkasnya. (*Amb)