Dispendukcapil Jember — Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Admindukcapil) di Kantor kecamatan Ajung yang terletak di desa Klompangan masih terus melayani warga, setiap hari Senin – Jum’at selama jam kerja.
Kepala Seksi Pelayanan Umum, Rusli mengatakan bahwa layanan telah menggunakan server Sistem Informasi yang diberikan oleh pihak Dispendukcapil Jember.
“Pelayanan Adminduk yang kami berikan hingga saat ini Alhamdulillah berjalan kondusif dan lancar dengan menggunakan sistem server langsung dari Dispendukcapil Jember,” ungkap Rusli saat ditemui di kantornya, Senin (20/05/2019).
Dirinya menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan di Kecamatan Ajung ini beragam, mulai dari pelayanan Perekaman KTP-el, cetak KTP-el, KK, KIA, Akta Lahir, Akta Kematian dan Surat Keterangan perekaman KTP-el.
“Setiap hari rata-rata 15-20 orang yang kami layani per Adminduknya, dan setiap satu minggu sekali, kami diberi kesempatan oleh pihak Dispendukcapil untuk mengantar dan mencetak berkas. Biasanya kami membawa 100-200 berkas,” ujar Rusli menjelaskan.
Sementara itu, Ikhwan yang merupakan warga desa Wirowongso kecamatan Ajung, mengungkapkan bahwa pelayanan di Kecamatan Ajung ini sudah cukup baik, terutama dalam melayani revisi KK penambahan Anggota Keluarga miliknya.
“Pelayanannya saya rasa sudah cukup baik dan petugasnya juga ramah,” kata Ikhwan saat diwawancara.
Dirinya menjelaskan bahwa setelah mengurus Revisi KK di Kecamatan Ajung, dirinya diminta kembali 10 hari kedepan untuk mengambil dokumen KK miliknya.
“Petugasnya mengatakan bahwa persyaratan revisi untuk KK saya sudah lengkap, dan dijanjikan dalam waktu 10 hari sudah selesai. Bagi saya itu cukup singkat dibanding dulu,” tegasnya.
Ikhwan juga menambahkan “Selain pelayanannya baik, ini semua gratis dan tidak dipungut biaya sama sekali,” pungkasnya. [*]