Kini Tukiyem Tercatat di SIAK, Terbuka Peluang Peroleh Bantuan Pemerintah

Disdukcapil Jember – Nama Tukiyem kini tercatat di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Sebelumnya, perempuan lanjut usia asal Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, ini tidak tercatat dalam data kependudukan.

Ia yang hidup seorang diri di sebuah bangunan kecil, sementara kondisi kesehatannya kian menurun. Kesehariannya hanya dihabiskan dengan terbaring lemah di atas ranjang sederhana.

Selama ini, hidupnya bergantung pada perhatian serta bantuan dari cucu angkatnya.

Melihat kondisi tersebut, cucu angkat Tukiyem kemudian melaporkan kasus ini melalui kanal layanan Wadul Guse, dengan harapan agar nenek yang ia rawat dapat memperoleh hak-haknya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember bersama perangkat desa dan Kecamatan Jombang datang langsung ke tempat tinggal Tukiyem pada Selasa 11 November 2025 untuk melakukan perekaman KTP-el di lokasi.

Proses ini berjalan lancar, dan akhirnya data kependudukan Tukiyem berhasil terekam secara resmi.

Camat Jombang, Farisa Jamal Takim, yang turut hadir dalam proses tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jember untuk memastikan Bu Tukiyem dapat memperoleh bantuan sosial yang selama ini tidak pernah ia terima.

“Kami akan koordinasikan dengan teman-teman Dinsos agar Bu Tukiyem ini mendapatkan bantuan sosial,” terang Farisa Jamal Takim.

Dengan tercatatnya identitas kependudukan Tukiyem, terbuka harapan baru bagi lansia ini untuk memperoleh hak dan layanan sosial yang layak, sebagai bagian dari warga negara Indonesia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember terus menggerakkan program jemput bola untuk lansia yang belum terdata dalam SIAK.

“Kami akan lakukan jemput bola bagi lansia yang belum pernah melakukan perekaman KTP-el atau yang sama sekali tidak memiliki KK, akan kami buatkan agar mereka bisa terekam datanya,” ujarnya. (*nuv)