Dispendukcapil Jember — Distribusi Blanko KTP-el ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember hingga bulan Juli 2019 ini masih belum ada kepastian dari pihak Kementrian Dalam Negeri sampai kapan kosong.
Plt. Kepala Dispendukcapil Jember, Dra. Sartini, MM., mengatakan bahwa blanko KTP-el ini merupakan kewenangan dari Kemendagri pusat untuk mendistribusikan ke masing-masing Dispendukcapil daerah.
“Ketersediaan blanko KTP-el ini merupakan kewenangan dari Kemendagri pusat. Kami hanya sebagai penyedia jasa layanan administrasi saja,” kata Sartini, Selasa (2/07/2019).
Dirinya menuturkan, hingga awal bulan Juli ini pihaknya masih mencetakkan Surat Keterangan Perekaman KTP-el saja kepada seluruh pemohon KTP-el tanpa terkecuali.
Hal tersebut masih belum bisa dipastikan sampaik kapan, namun pihaknya berjanji terus mengupayakan lagi kepada kemendagri pusat terkait ketersediaan blanko KTP-el ini.
“Kami masih akan terus berusaha agar pihak kemendagri pusat bisa segera mendistribusikan blanko KTP-el nya kepada kami agar masyarakat bisa segera terlayani seluruhnya,” terangnya.
“Jadi untuk sementara waktu, masyarakat yang mengajukan permohonan KTP-el kami cetakkan Surat Keterangan Perekaman KTP-el dulu, selanjutnya bisa diajukan cetak KTP-el jika blanko sudah tersedia kembali. Selanjutnya nanti kami beri kabar kembali,” pungkasnya. [*]