Disdukcapil Jember – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti, S.H., M.Si. mengajak agar masyarakat untuk memiliki data adminduk yang valid.
Ajakan itu disampaikan Isnaini Dwi Susanti saat bertemu dengan masyarakat Gumukbagu Kecamatan Kaliwates pada Hari Sabtu 27 April 2024.
“Kami masih menemui masyarakat yang datanya bermasalah, mulai dari NIK ganda dan lain sebagainya,” ungkap Kadis Santi.
Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk menyesuaikan data adminduk yang dimiliki sesuai kententuan.
“Ayo disesuaikan dengan ketentuan yang benar,” ajaknya.
Di Gumukbago, Kecamatan Kaliwates, Kadis Santi menjadi pembicara dalam kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Jember masa sidang pertama tahun 2024.
“Kami diundang untuk memberikan materi terkait dengan pelayanan administrasi kependudukan,” terangnya.
Selain memberikan materi layanan adminduk, Santi mengatakan pihaknya juga menghadirkan layanan J-Monalisa.
“Untuk mendukung acara ini, kami hadirkan J-Monalisa untuk membantu masyarakat dalam mengurus admindukcapil,” kata Santi.
Reses anggota DPRD Jember itu sendiri untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dalam hal mengurus administrasi kependudukan.
Melalui kegiatan tersebut, Kadis Santi dapat berkomunikasi dua arah, sehingga tahu permasalahan yang terjadi di masyarakat.
“Sebenarnya, setiap J-Monalisa turun, kami terus memantau dan mengevaluasi agar pelayanan yang kami berikan dapat mempermudah masyarakat,” tambah Kadis Santi. (*nuv)