Disdukcapil Jember – Merespon laporan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember melakukan kunjungan layanan, Senin 2 April 2024.
Laporan masyarakat itu menyebut ada seorang warga Kecamatan Sumbersari mengalami stroke selama empat tahun dan belum melakukan perekaman KTP.
Perempuan itu biasa dipanggil Bu’a. Anak Bu’a, yang bernama Hatik, mengakui ibunya tidak memiliki KTP maupun dokumen adminduk lainnya sejak lama.
“Belum pernah punya KTP. Ibu juga tidak memiliki kartu keluarga,” ujar Hatik.
Kondisi Bu’a membuat petugas perekaman harus melakukan upaya penyesuaian saat perekaman retina.
“Agak sulit waktu di-scanner. Dia melihatnya tidak focus, serta ada faktor jaringan yang putus- putus, tapi masih bisa diatasi,” terang Galuh, operator perekaman. (*nuv)