Jemput Bola Perekaman KTP-el Disabilitas Mental di Mangli

Disdukcapil Jember – Tim Peduli Kamu yang dibentuk oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember melakukan perekaman KTP kepada seorang pria disabilitas mental di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Rabu 4 Februari 2026.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), diketahui yang bersangkutan belum pernah memiliki KTP-el sama sekali,” ujar Denis.

Yang bersangkutan mengalami gangguan mental lebih dari 20 tahun. Selama itu pula pria ini tidak memiliki dokumen identitas berupa KTP.

Kondisi tersebut membuat Yang bersangkutan belum bisa mengakses berbagai bantuan sosial serta layanan kesehatan dari pemerintah.

Padahal, kepemilikan KTP-el menjadi syarat utama untuk mendapatkan jaminan sosial dan layanan kesehatan gratis.

Melalui perekaman KTP-el ini, keluarga Yang bersangkutan berharap ada perubahan positif terhadap kondisi yang dialaminya.

Dengan memiliki identitas kependudukan resmi, Yang bersangkutan diharapkan dapat memperoleh dukungan layanan kesehatan secara berkelanjutan dari pemerintah.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jember Bambang Saputro menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga tanpa terkecuali.

Ia menyatakan pihaknya siap membantu dan melayani masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, melalui layanan jemput bola.

“Kami memastikan seluruh warga Jember memiliki hak yang sama dalam administrasi kependudukan. Disdukcapil akan terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi warga yang membutuhkan penanganan khusus,” tegasnya. (*nuv)