Dispendukcapil Jember — Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember melalui masing-masing kantor Kecamatan masih akan terus berjalan pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2019 besok.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu Staff Pelayanan Umum Kecamatan Sumbersari, Sutikno yang mengatakan bahwa pelayanan di tempatnya masih akan berlangsung pada akhir Desember 2019 besok sebelum memasuki hari libur nasional pada peringatan tahun baru masehi 1 Januari 2020 mendatang.
“Kami masih akan tetap melayani masyarakat secara normal pada tanggal 31 Desember 2019 besok dengan jam pelayanan seperti biasa mulai pukul 08.00 sampai 15.00,” ujar Sutikno.
Hal tersebut nampaknya juga berlaku di kecamatan-kecamatan lain, dibuktikan dengan pernyataan Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Pakusari, Pairi yang juga menyampaikan jika layanan pembuatan Administrasi Kependudukan di tempatnya masih akan berjalan pada 31 Desember 2019 besok.
“Kami tidak akan libur sebelum waktu yang ditentukan. Pelayanan pembuatan Administrasi Kependudukan masih bisa dilakukan pada hari Selasa besok, untuk hari Rabu sementara pelayanan kami diliburkan dan akan berjalan normal kembali mulai hari Kamis, 2 Januari 2020 mendatang,” jelasnya.
Pairi mengungkapkan jika layanan pembuatan Adminduk sebelum tahun baru besok juga masih sama seperti biasanya.
“Pelayanan masih normal, bagi yang mengajukan Adminduk hari Selasa besok, kami beri tenggang waktu 7-10 hari untuk bisa mengambil Adminduknya. Jadi tidak ada perubahan jam layanan ataupun pengambilan Adminduk yang lebih lama,” tukasnya. (*Amb)