Dispendukcapil Jember — Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember pasca Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah sudah kembali normal seperti sebelum bulan Ramadhan kemarin.
Sekretaris Dispendukcapil Jember, Daryanto mengungkapkan jika pihaknya akan kembali melayani masyarakat secara normal seperti saat sebelum bulan Ramadhan, mengikuti jam kerja pada umumnya.
“Setelah kita mengurangi jam pelayanan pada bulan Ramadhan yang lalu, dan selepas merayakan Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriyah ini, kita sudah melayani masyarakat secara normal kembali per 10 Juni 2019 ini,” paparnya kepada tim website usai apel pagi, Senin (10/06/2019).
Pihaknya yang mewakili Kepala Dinas bersama para kabid, kasi, staff dan seluruh jajaran karawan Dispendukcapil Jember mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Adminduk kembali seusai lebaran ini.
“Mulai hari ini kita sudah beraktivitas normal kembali, kami harap masyarakat juga mampu memanfaatkan layanan Adminduk yang kami berikan ini secara baik dan tertib. Baik di Kantor Dispendukcapil Jl. Jawa, maupun Galeri Admindukcapil di Mall Roxy,” tutur mantan Camat Semboro tersebut.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Adminduk di tiap-tiap Kecamatan secara normal kembali.
Perlu diketahui jam layanan Administrasi Kependudukan adalah sebagai berikut :
Kantor Dispendukcapil Jember (Jl. Jawa No 18)
- Senin – Kamis : 08.00 – 16.30 WIB
- Jum’at : 08.00 – 15.00 WIB
- Sabtu : 08.00 – 12.00 WIB
Galeri Layanan Admindukcapil Mall Roxy
- Senin – Minggu : 10.00 – 21.00 WIB
Kantor Kecamatan Setempat
- Senin – Jum’at : 08.00 – 16.00 WIB [*]