Jam Layanan di Bulan Ramadan Simak Di sini

Dispendukcapil Jember — Memasuki bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember masih tetap membuka segala jenis pelayanan Administrasi Kependudukan. Baik melalui kantor Dispendukcapil Jember (Jl. Jawa No 18) maupun Galeri Pelayanan Adminduk di Mall Roxy (Jl. Hayam Wuruk).

Sekretaris Dispendukcapil Jember (Sekdin), Daryanto menyampaikan bahwa, pihaknya masih akan tetap buka untuk melayani masyarakat Jember, namun dengan mengikuti Surat Edaran yang telah diterbitkan oleh Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR., Nomor : 800/1309/414/2019 pada tanggal 3 Mei 2019, tentang penetapan waktu 5 atau 6 hari Kerja dan jam Kerja selama Ramadhan.

“Kami akan tetap normal melayani masyarakat dalam pengurusan Admindukcapil. Meskipun jam pelayanan dikurangi, tetapi kami masih tetap buka Hari Senin sampai Sabtu di Kantor Dispendukcapil Jl. Jawa serta Setiap Hari di Galeri Pelayanab Adminduk di Mall Roxy,” jelas Daryanto.

Untuk Kantor Dispendukcapil Jl. Jawa, jam pelayanan yang diberikan yakni :

  • Senin – Kamis : 08:00 – 15:00 WIB
  • Jum’at : 08:00 – 14:30 WIB
  • Sabtu : 08:00 – 11:00 WIB

Untuk layanan yang diberikan di Galeri Mall Roxy tetap seperti biasa, yakni :

  • Senin – Minggu : 10:00 – 16:00 WIB

“Segala jenis layanan yang kami berikan masih sama seperti biasanya, mulai dari pelayanan Semedi (KTP-el, KK, KIA, Akta Lahir), Aplikasi SIP dan layanan Pengaduan lewat WA Center. Semuanya mengikuti aturan Jam Kerja selama bulan Ramadhan,” papar Daryanto.

Daryanto berharap, masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin, dan tentunya tetap menjaga ketertiban agar tidak mengganggu siapapun yang sedang menjalankan Ibadah Puasa. [*]