Jadi Motivasi Tersendiri Untuk Terus Berkembang dan Meningkatkan Layanan


 

Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) atas hasil evaluasi kinerja pelayanan publik sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan kategori baik tahun 2021.

Dari hasil evaluasi kinerja pelayanan publik, Dispendukcapil Kabupaten Jember memperoleh Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 3,94/B (baik). IPP ini terdiri dari Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Infrastruktur, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, dan Inovasi.

Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., bersyukur atas penghargaan yang diberikan Kemen PAN RB atas penilaian kinerja Dispendukcapil Pelayanan Publik Kabupaten Jember dengan kategori baik.

“Program yang digagas Kementerian PAN RB ini sebagai wujud nyata pengendalian, pemantauan, dan evaluasi kinerja pelayanan publik di instansi pemerintah seluruh Indonesia, kami senang dan kami sangat bersyukur sekali,” ungkapnya, Selasa (29/03).

Menurutnya, Dispendukcapil Jember selalu berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Ini semua merupakan bentuk keberhasilan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan keberhasilan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa,” bebernya.

Tak hanya itu, Kadis Santi juga menuturkan jika dengan penghargaan tersebut, menjadi motivasi sendiri bagi pihak Dispendukcapil Jember untuk terus berkembang memberikan layanan sebaik mungkin kepada masyarakat.

“Harapannya dengan Penghargaan yang kami peroleh ini dapat menjadi cambuk untuk bekerja lebih baik lagi. Meski sudah diberikan penghargaan, masih banyak yang harus dilakukan, masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. Kami mohon dukungan dari seluruh OPD, Pak Camat, Pak Kades dan Ketua RT/RW untuk bersama-sama lebih baik lagi,” pungkasnya. (*Amb)