Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Salah satu pelayanan Disdukcapil Jember berlokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Serba Guna Jember.
Di sini, masyarakat dapat mengurus adminduknya sama seperti di kantor Disdukcapil Jember. Hanya saja diberlakukan antrian yang terbatas.
Salah satu warga yang mengunjungi MPP, Ali, yang berasal dari Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, memberikan kesan positif terkait pelayanan Disdukcapil Jember di MPP ini.
Ali datang untuk mengurus revisi Kartu Keluarga (KK) karena terdapat perubahan pendidikan pada data anaknya.
“Di sini pelayanannya lebih enak, sama seperti di kantor Dispenduk,” ungkapnya.
Pujian lain juga datang dari Syamsimar, warga Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.
Syamsimar datang ke MPP dengan niat mengganti status perkawinan di KTP-El nya dan diarahkan untuk memiliki KTP digital (IKD).
“Aplikasi ini lebih mempermudah, ya. Daripada kita membawa KTP kesana kemari, di sini sekali tekan langsung keluar KTP-nya. Lebih enak yang digital begini,” ujarnya usai melihat-lihat dokumen adminduknya di gawai pintarnya.
Dia kemudian mengapresiasi pelayanan petugas Disdukcapil di MPP yang menangani permasalahan adminduknya.
“Pelayanan petugasnya bagus, ramah, dan cepat. Sebelumnya juga saya mengurus revisi KK di sini soalnya. Puas saya dengan pelayanannya,” tutupnya. (*nkn)