Halal Bi Halal, Dispenduk Berikan Layanan Khusus Kepada Penyandang Disabilitas

Dispendukcapil Jember — Pemerintah Kabupaten Jember kembali mengadakan halal bi halal, kali ini halal bi halal bersama paara penyandang disabilitas Kabupaten Jember.

Dalam kesempatan ini Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR., memberikan perintah kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember guna membuka pelayanan pengurusan Adminduk bagi penyandang disabilitas Kabupaten Jember di lokasi kegiatan.

Acara itu diadakan pada hari ini Kamis, (28/06 2018) ditempatkan di Pendopo Bupati yang terletak berdampingan dengan pusat kota Alun-Alun Jember.

Kepala Dispendukcapil Jember, Sri Wahyuniati mengatakan, pemberian fasilitas khusus difabel ini ditujukan agar seluruh warga mendapatkan kemudahan pelayanan yang sama tanpa terkecuali.

“Kita patut bersyukur dilahirkan dengan keadaan sempurna, dan kita juga patut menghargai dan tidak membedakan dengan orang yang dilahirkan dengan kondisi fisik yang tidak sempurna.” ungkapnya.

Masih kata Yuni,“Jadi, bukan hanya masyarakat normal saja yang mendapatkan kemudahan kepengurusan administrasi kependudukan, melainkan juga saudara saudara kita penyandang disabilitas,” imbuhnya.

Sri Wahyuniati juga menyebutkan, beberapa layanan yang diberikan diantaranya, perekaman KTP-el dan cetak suket, pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran serta Kartu Identitas Anak.

“Untuk Pelayanan tetap sama dengan di Kantor Induk Dispendukcapil. Untuk warga yang baru saja melakukan perekaman akan dicetak dalam bentuk Surat Keterangan dan bagi warga yang hanya merevisi KTP-el nya akan kami cetak langsung di blanko KTP-el, karena statusnya sudah menjadi PRR (Print Ready Record),” tandasnya.

Diakhir pemaparannya Yuni menyampaikan, agar nantinya penyandang disabilitas ini tidak perlu susah-susah dan kesulitan untuk mengurusi administrasi kependudukan di Dispendukcapil Jember.

“Kami harap penyandang disabilitas tersebut bisa mendapatkan pelayanan yang gratis, baik di dalam bidang pendidikan, kesehatan maupun yang lainnya. Karena pada hakikatnya, kita dengan mereka memiliki hak hak yang sama sebagai warga Indonesia tanpa terkecuali,” pungkasnya. [*]