Disdukcapil Jember – Terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jember menghadirkan Jember Tracking Document System (J-Trust).
Ini adalah sebuah aplikasi inovatif yang melengkapi aplikasi-aplikasi yang sudah ada.
J-Trust memiliki peran penting dalam memberikan transparansi kepada masyarakat terkait status pengajuan dokumen yang mereka ajukan.
“Jadi aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat untuk bisa secara mandiri melacak status pengajuan dokumen yang diajukan masyarakat,” ujar Kepala Seksi Pemanfaatan Data dan Inovasi Palayanan (PDIP) Disdukcapil Jember M. Agus Khusnul Mufid, Jum’at, 20 Oktober 2023.
Sebelum adanya J-Trust, masyarakat tidak bisa secara mandiri mengecek maupun memantau sejauh mana proses pengajuan dokumen mereka.
Proses itu meliputi aktivasi akun, memasukkan data, verifikasi, validasi, hingga penandatanganan elektronik (TTE) dan pengiriman dokumen tidak diketahui oleh masyarakat.
“Nah, masyarakat tidak tahu proses seperti itu. Sehingga terkadang masyarakat bertanya-tanya, dokumen saya sampai mana ini? Dokumen saya sudah diapakan? Apakah sudah betul-betul diproses?” ujar pejabat yang akrab disapa Mufid ini.
Namun, dengan adanya J-Trust, masyarakat kini memiliki akses transparansi terhadap status dokumen mereka.
“Jadi Masyarakat bisa mencari sendiri dokumennya sampai dimana. Bisa konfirmasi kepada kita terkait dengan dokumennya itu sudah sampai mana,” jelasnya.
Dalam menjelaskan manfaat J-Trust, Mufid mengungkap upaya Disdukcapil untuk mempercepat dan mengevaluasi pengurusan dokumen secara terkini (up to date).
“Masyarakat itu walaupun nanti tidak melakukan pengecekan manual dengan J-Trust, otomatis sistem akan memberikan notifikasi secara tepat waktu (real time) terkait posisi dokumennya. Itu untuk masyarakat,” ungkapnya.
Selain memberikan manfaat kepada masyarakat, J-Trust juga membantu Disdukcapil Jember dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan.
“Ini simbiosis mutualisme. Masyarakat bisa tahu proses dokumennya, dan bagi kami juga sebagai pertanggungjawaban terhadap pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Kedepannya, Disdukcapil Jember berencana untuk terus mengembangkan J-Trust dengan menambahkan berbagai input, proses, dan output.
“Inputnya itu satu pintu, prosesnya itu berbagai macam, bisa lewat J-SIP, LAHBAKO, WA, tapi outputnya itu juga satu pintu,” kata Mufid.
Untuk saat ini J-Trust masih melekat di aplikasi layanan J-SIP (Jember – Sistem Informasi Penduduk).
Dengan adanya J-Trust , masyarakat Jember kini memiliki alat yang bisa memantau pengajuan dokumen mereka.
Sementara Disdukcapil Jember dapat terus memperbaiki prosesnya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*nkn)