Dispendukcapil Jember — Sebanyak 693 pasangan suami istri di Kecamatan Sumbersari dijadwalkan mengikuti sidang isbat nikah pada hari Jumat (16/11/2018) besok. Mereka merupakan pasutri yang telah menikah secara agama (nikah siri) namun belum tercatat dalam hukum negara.
Pada kesempatan ini mereka diberi kesempatan oleh Pengadilan Agama (PA) Jember yang bekerjasama dengan Dispendukcapil Jember untuk menjalani sidang isbat nikah serta mendapatkan legalisasi dari negara. Bukti dari legalisasi itu ditandai dengan ketok palu oleh hakim disertai pemberian buku nikah.
Sidang isbat nikah itu merupakan rangkaian isbat nikah secara massal yang digelar oleh Kementrian Agama melalui Pengadilan Agama (PA) Jember yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember.
Baca Juga: Layanan Isbat Nikah Masal Gratis, Berikut Jadwalnya
“Sidang isbat nikah di kecamatan Sumbersari ini merupakan tahap ke-4 dari 8 rangkaian isbat nikah yang telah dijadwalkan sebelumnya dan merupakan isbat nikah dengan jumlah peserta terbanyak. Ini juga merupakan gabungan dari beberapa kecamatan tetangga seperti Patrang, Kaliwates, Sukorambi dan Ajung,” kata Kepala Seksi Pencatatan Sipil, Amirulloh.
Sidang isbat nikah di Sumbersari akan digelar di kantor kecamatan setempat. Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim dari Pengadilan Agama (PA) Jember.
“Kami dan Pengadilan Agama telah mempersiapkan 10 ruang sidang untuk menampung seluruh peserta isbat,” papar Amir.
Amir juga menjelaskan bahwa pada Jum’at (9/11/2018) lalu, sidang isbat juga sudah dilakukan di Kecamatan Sumberjambe dan dihadiri oleh 479 peserta.
“Para pasangan ini sama sekali tidak dipungut biaya administrasi, pada tahun 2018 ini berlaku GRATIS untuk seluruh peserta karena telah di biayai oleh pemerintah,” terangnya.
Di akhir penjelasannya, Amir menjelaskan bahwa untuk mengikuti sidang isbat nikah ini, para pasangan harus membawa saksi.
“Saksi itu harus bisa membuktikan kalau keduanya memang telah menikah resmi secara agama, dan bisa menjelaskan kepada hakim,” pungkasnya. [*]