Disdukcapil Jember – “Saya datang mulai satu jam yang lalu di sini. Tapi gak masalah wong rumah saya dekat,” ujar Abdul sembari tertawa.
Itu adalah ungkapan pria Desa Wonosari, Kecamatan Puger, saat mengambil KTP di kantor desanya, Kamis, 23 Juni 2022.
Baginya, mengambil KTP sekarang menjadi lebih mudah, karena cukup datang ke kantor desa sesuai pemberitahuan dari pemerintah desa.
Kemudahan itu juga dirasakan oleh Sekretaris Desa Wringintelu, Kecamatan Puger, Agus Santoso.
“Warga dapat mengambil sendiri adminduk mereka secara langsung dan sama sekali tidak dipungut biaya,” katanya.
Kemudahan yang dirasakan warga Kecamatan Puger itu berkat kegiatan pendistribusian adminduk yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dokumen adminduk yang didistribusikan diantaranya KTP-El dan Kartu Keluarga (KK).
Kegiatan serupa sebelumnya telah dilakukan di dua kecamatan lainnya, yaitu Gumukmas dan Silo.
Pantauan di lapangan, antusiasme masyarakat Puger sangat terasa.
Itu karena sebelumnya pihak Kecamatan Puger telah menyebar undangan kepada warga untuk menghadiri kegiatan pendistribusian dokumen adminduk ini.
Ketika tim datang ke balai desa setempat, masyarakat sudah banyak yang antri untuk mendapatkan dokumen adminduk mereka.
Bahkan ada warga yang hadir jauh sebelum waktu yang ditentukan.
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Amirulloh, S.Sos bersyukur atas suksesnya kegiatan pendistribusian dokumen adminduk di tiga kecamatan yang digelar dalam seminggu ini.
“Alhamdulillah kegiatan pendistribusian adminduk di Gumukmas, Silo, dan Puger berlangsung dengan lancar, dan akhirnya dokumen adminduk yang ada di kecamatan – kecamatan itu sudah habis terdistribusikan semua,” tuturnya.
Dalam kegiatan pendistribusian di Kecamatan Puger itu, sebanyak 596 dokumen Kartu Keluarga dan 519 KTP-El telah berhasil didistribusikan dengan baik. (*nkn)