Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember memberikan pelayanan admindukcapil kepada masyarakat dalam upaya penanganan masalah stunting.
Menurut Amirulloh, S.Sos penanganan stunting merupakan salah satu prioritas utama yang diberikan oleh Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU.
“Di Kabupaten Jember, balita stunting yang belum mempunyai NIK dan admindukcapil ada sekitar 200 balita. Mereka ada yang belum mempunyai NIK dan belum masuk ke dalam KK orang tuanya,” jelas Kabid Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Jember.
Guna mengatasi hal ini, Disdukcapil Jember mengambil inisiatif dengan melakukan layanan jemput bola.
“Kita turun untuk melakukan pelayanan admindukcapil di 31 kecamatan di Kabupaten Jember. Jadi di kecamatan yang ada balita stuntingnya, kami upayakan untuk hadir ke kecamatan masing-masing untuk mengurus admindukcapilnya,” ungkapnya.
Salah satu kecamatan yang telah menjadi lokasi pelayanan tersebut adalah kantor Kecamatan Wuluhan, pada Senin 25 September 2023 lalu.
Menurut Amirulloh, banyak masyarakat dari kecamatan ini yang telah mengikuti pelayanan pada Senin 25 September 2023 tersebut.
Namun, beberapa dari mereka sudah memiliki dokumen admindukcapil lengkap, bagi masyarakat yang admindukcapilnya telah selesai diproses, petugas Disdukcapil Jember meminta nomor telepon mereka.
“Kami meminta nomor hp mereka supaya nanti kami bisa mengirimkan file PDF admindukcapil mereka melalui WhatsApp. Alhamdulillah, dari total 55 pengajuan semuanya sudah terlayani,” tutupnya.
Upaya ini menunjukkan komitmen Disdukcapil Jember dalam mendukung upaya penanganan stunting di Kabupaten Jember.
Dengan memberikan pelayanan admindukcapil yang lebih mudah diakses oleh masyarakat, diharapkan masalah stunting dapat lebih efektif ditangani dan memberikan dampak positif pada kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Jember. (*nkn)