Evaluasi Tiga Bulan ‘Peta Cinta’, Bedah Kendala Layanan KTP di 5 Kecamatan

Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi program “Peta Cinta” yang telah berjalan selama tiga bulan terakhir.

Pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, ini difokuskan untuk membedah kualitas pelayanan serta memastikan seluruh prosedur administratif berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, menyatakan bahwa rakor ini merupakan langkah penting untuk menjaga konsistensi mutu layanan publik.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan agar tetap berada pada koridor prosedur yang benar. Kami mengajak rekan-rekan dari lima kecamatan ini untuk duduk bersama dan mendiskusikan apa saja kendala lapangan yang dihadapi,” terang Bambang.

Dalam agenda tersebut, lima kecamatan diundang secara khusus untuk berdiskusi, yakni Puger, Jombang, Sumberjambe, Wuluhan, dan Ajung.

Titik fokus diskusi dalam rakor kali ini adalah proses pengajuan hingga pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bambang menekankan bahwa pemetaan kendala sangat penting agar hambatan teknis maupun administratif di tingkat kecamatan dapat segera dicarikan solusinya.

Dengan begitu, masyarakat tidak lagi menemui kendala berarti saat mengurus dokumen kependudukan.

Langkah evaluasi ini tidak berhenti pada lima kecamatan tersebut.

Disdukcapil Jember berencana menggelar rakor serupa bagi kecamatan lain di seluruh wilayah Kabupaten Jember secara bertahap.

Target utamanya adalah standarisasi pelayanan. Melalui evaluasi berkala, diharapkan seluruh operator di tingkat kecamatan memiliki pemahaman yang seragam dalam menjalankan prosedur, sehingga tercipta iklim pelayanan publik yang cepat, akurat, dan transparan bagi seluruh warga Jember. (*Nuv)