Disdukcapil Jember Mantapkan Langkah Menuju Zona Integritas

Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember semakin serius dalam upayanya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, serta bebas dari korupsi dan gratifikasi.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Disdukcapil Jember baru saja merampungkan sosialisasi internal sebagai langkah awal persiapan menuju penilaian Zona Integritas (ZI).

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari penuh, pada tanggal 23 dan 24 Juli 2025, bertempat di ruang pelayanan Disdukcapil Kabupaten Jember.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, komitmen, dan penanaman nilai-nilai Zona Integritas kepada seluruh jajaran pegawai Disdukcapil Jember.

Plt. Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, M. Agus Khusnul Mufid, dalam paparannya menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai nilai-nilai Zona Integritas serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing kelompok kerja (pokja).

“Dalam simulasi paparan tentang ZI, kita masih perlu mengoptimalkan pemahaman tentang nilai zona integritas. Setidaknya kita secara umum bisa paham prinsipnya,” terang Mufid.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Disdukcapil Jember memiliki pemahaman yang seragam dan komprehensif terhadap enam area perubahan Zona Integritas.

Area-area tersebut meliputi: manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, turut menegaskan pentingnya peran aktif seluruh pegawai dalam mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Disdukcapil Jember berkomitmen penuh untuk terus berbenah dan secara konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya. (*nuv)