Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember menggelar layanan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan Polres Jember pada hari Senin, 9 Oktober 2023.
Sugiyono, Kasubag Bimkar SDM Polres Jember menyambut baik program ini.
Ia mengatakan bahwa registrasi IKD di Polres Jember tidak terbatas pada peserta tertentu.
“Kami memanfaatkan anggota-anggota, baik dari Polsek dan Polres yang saat ini tidak ada kegiatan untuk bisa hadir di sini, untuk registrasi IKD. Kalau semua bisa terlayani hari ini, ya alhamdulillah,” kata Sugiyono.
Sugiyono juga menyoroti kegunaan aplikasi IKD. Menurutnya, aplikasi ini sangat berguna karena identitas selalu melekat pada diri seseorang.
“Identitas ini wajib dibawa saat berpergian, baik di dalam maupun luar kota. Jadi jika KTP tertinggal, tetapi kita membawa ponsel, kita bisa melihatnya di aplikasi ini,” tegas Sugiyono.
Sugiyono kemudian mengimbau warga yang belum mengunduh aplikasi IKD dan segera melakukan registrasi.
“Anda bisa mengunjungi kantor Dukcapil di Jalan Jawa untuk melakukan registrasi atau memanfaatkan pelayanan di Gedung Serbaguna dan lokasi pelayanan lainnya. Bahkan Disdukcapil di hari Minggu sekalipun terkadang masih membuka layanan,” pungkasnya.
Menurut Isnaini Dwi Susanti, S.H., M.Si., Kepala Disdukcapil Jember, program IKD ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dilaksanakan untuk menjaga kerahasiaan identitas warga.
“Jadi dengan adanya IKD, identitas diri warga akan lebih terjaga,” ujar pejabat yang akrab disapa Santi ini.
Selain itu, dia juga menjelaskan manfaat dari IKD yang memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan.
“Ketika KTP fisik hilang, warga masih bisa memiliki identitasnya dengan mudah melalui IKD. Selain itu, IKD juga memudahkan warga dalam berbagai pelayanan, seperti naik kereta api, pesawat, atau melakukan transaksi di beberapa bank yang telah bermitra dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil),” pungkasnya. (*nkn)