Dapatkan Tiga KK dan Satu Akta Kelahiran dalam 20 Menit

Disdukcapil Jember – Irfan, warga Desa Pace, Kecamatan Silo, merasakan efisiennya layanan adminduk di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pria ini bahkan mencatat waktu yang dibutuhkannya cukup singkat, yakni 20 menit untuk tiga kartu keluarga dan satu akta kelahiran.

“Kebetulan saya kerja di Antirogo, sekalian menyempatkan datang ke sini untuk mengurus dokumen pecah KK dan akta kelahiran anak saya,” ujar Irfan ditemui di MPP pada Kamis, 4 Januari 2024.

Irfan mengakui sempat kekurangan persyaratan. Ia pun kemudian melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

“Sekarang ini kedua kalinya. Sudah selesai semua dokumen, saya dapat tiga KK dan satu akta kelahiran dalam 20 menit. Di luar waktu antrenya. Alhamdulillah,” ujar Irfan.

Ia menambahkan bahwa kakaknya memberitahunya tentang MPP sebagai tempat yang sangat efisien untuk urusan administrasi kependudukan.

Menurutnya, petugas di MPP terlihat baik-baik dan ramah. Irfan memberikan rating layanan 9,5 dari 10.

Baginya, pelayanan Disdukcapil Jember di MPP ini tidak hanya cepat, tetapi juga efisien.

Hos, warga Kecamatan Kaliwates, juga memberikan testimoni positif terhadap layanan Disdukcapil Jember di MPP.

“Pengurusan KK di sini sangat baik dan saya sangat terbantu. Kita tidak dibikin ruwet, tempatnya enak dan nyaman,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa segala hal di MPP menciptakan kenyamanan, mulai dari tempat hingga pelayanan.

“Saya diarahkan harus apa, dan bahkan di sini bisa langsung cetak. Alhamdulillah. Terima kasih Dispendukcapil Jember, terima kasih Pak Hendy,” lanjut Hos.

Hos juga mengungkapkan bahwa ini adalah pengalamannya pertama kali mengurus administrasi kependudukan.

“Sebelumnya saya belum pernah mengurus adminduk, ini pertama kalinya buat saya. Nanti setelah ini saya akan membuat akta kelahiran cucu saya,” tutupnya. (*nkn)