Cetak Adminduk Mandiri, Pastikan Sertakan No Hp dan Email Ya.. !


 

Dispendukcapil Jember — Seiring berkembangnya zaman dan teknologi, masyarakat yang hendak melakukan cetak Adminduk (KK dan Akta Catatan Sipil) tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil Jember ataupun kantor Kecamatan setempat, namun bisa dilakukan di rumah.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Jember, Yhoni Restian, S.Sos., menjelaskan, pencetakan Adminduk jenis Kartu Keluarga dan sejumlah jenis dokumen catatan sipil lainnya bisa dicetak di rumah apabila pemohon telah memberikan informasi nomor telepon aktif dan e-mail saat pengajuan awal.

“Jika ingin mencetak Adminduknya di rumah, pemohon harus telah memastikan, apakah saat pengajuan awal memberikan email dan nomor telepon kepada petugas yang melayani, apabila belum bisa segera mencantumkan nomor telepon aktif dan email kepada petugas kami saat melakukan pengajuan,” tuturnya saat dikonfirmasi, Senin (01/11/2021) siang.

Berikut ini merupakan langkah-langkah dan prosedur lengkap agar Anda bisa melakukan pencetakan dokumen kependudukan mandiri dari rumah saja :

1. Saat awal pengajuan Adminduk (KK dan Akta Capil), pastikan anda telah mencantumkan nomor telepon aktif dan alamat e-mail yang bisa dihubungi. Hal ini nantinya akan berguna untuk menerima data dokumen kependudukan yang akan dikirimkan petugas dukcapil dalam bentuk format digital atau Portable Document Format (PDF) melalui SMS dan e-mail.

2. Lalu, aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi kepada Anda melalui layanan pesan singkat (SMS) dan e-mail dalam bentuk informasi link laman situs dukcapil serta file PDF.

3. Bersamaan dengan dikirimnya notifikasi, SIAK juga akan mencantumkan Personal Identification Number (PIN) yang dapat Anda pergunakan sebagai kata kunci untuk membuka layanan tersebut. PIN ini bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan kepada pihak lain.

4. Jika semua dokumen yang dikirimkan petugas Dinas Dispendukcapil melalui e-mail dalam bentuk PDF sudah Anda terima, diteliti kembali apakah sudah sesuai dengan data diri atau belum. Jika masih ada kekurangan data atau kesalahan data, segera konfirmasi ulang kepada petugas layanan Dispendukcapil Jember saat pengajuan awal. Jika sudah tidak ada lagi data yang perlu dilengkapi, maka bisa langsung mencetak bentuk PDF nya dari rumah.

5. Apabila file PDF nya hilang, maka anda bisa membuka link berikut : https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id dan input pin yang telah diterima melalui email atau sms, lalu unduh file pdf nya dan cetak seperti biasa. (*Amb)