Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember bersama Pengadilan Agama (PA) setempat melaksanakan kegiatan sinergitas dalam acara Kelana Desa 2024.
Pada kegiatan yang diinisiasi PA ini, Disdukcapil Jember menggelar layanan untuk melayani warga yang telah mendapatkan putusan dari pengadilan untuk mempercepat pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil (Admindukcapil) menggunakan mobil layanan keliling J-Monalisa.
Seperti pada Jum’at, 16 Februari 2024, di Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas. Kelana Desa sukses digelar dengan antusiasme warga yang tinggi.
Kasi Pindah Datang sekaligus Plt. Kabid Dafduk Disdukcapil Jember, Sesilia Amoi, S.Pd, menyatakan bahwa kegiatan sinergitas ini digelar setiap hari Jum’at di lokasi yang berbeda-beda.
“Kegiatan sinergi ini akan berlanjut di kecamatan lain, juga setiap hari Jum’at. Kebetulan hari ini merupakan yang perdana,” terangnya.
Bagi Disdukcapil Jember, kolaborasi ini memudahkan masyarakat, terutama di wilayah perdesaan, dalam mendapatkan dokumen kependudukan usai mendapatkan putusan pengadilan dengan cepat dan efisien.
Masyarakat Desa Gumukmas turut merasakan manfaat dari kolaborasi ini. Seperti disampaikan dua warga setempat, Rofiatul Hasanah (Rofi) dan Siti Homsiah (Siti).
Rofi mengungkapkan, keperluannya adalah melakukan revisi Kartu Keluarga (KK) dengan menghapus anggota keluarga yang telah meninggal dunia.
Meskipun menyimpan rasa sedih, Rofi merasa lega karena proses pengurusan dokumen tersebut tidak rumit.
“Mengurusnya tidak ribet sama sekali. Karena satu, tidak dipungut biaya sama sekali. Kedua karena lokasinya dekat. Tidak perlu jauh-jauh ke Jember, lima menit saja sudah bisa menjangkau kantor desa,” ungkap Rofi.
Siti, warga lainnya, juga memberikan testimoni positif terkait pengalaman mengurus dokumen kependudukan.
“Layanannya oke. Sangat membantu. Kalau bisa, mobil layanan kelilingnya sering-sering datang ke sini supaya nggak jauh-jauh kalau mau mengurus dokumen kependudukan,” ujar Siti.
Ia menilai pelayanan yang diberikan layak mendapat nilai 10 dari 10, karena tidak menyulitkan warga.
Berikut hasil layanan di kantor Desa Gumukmas dalam kegiatan kolaborasi Kelana Desa 2024 :
1. Perekaman : 5 Dokumen
2. Cetak KTP el : 60 Dokumen
3. IKD : 9 Akun
4. KIA : 3 Dokumen
5. KK : 51 Dokumen
6. SKPWNI : 3 Dokumen
7. Akta Kelahiran : 18 Dokumen
8. Akta Kematian : 2 Dokumen
Jumlah total pengajuan: 154 dokumen. (*nkn)