Ayo Lengkapi Berkas Persyaratan, OTS Selanjutnya di Desa Ini


 

Dokumentasi/Foto Layanan On The Spot di Kantor Desa, Beberapa Waktu Lalu

Dispendukcapil Jember — Usai melakukan Layanan jemput bola atau on the spot (OTS) di Desa Karangduren Kecamatan Balung, kali ini giliran Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas yang akan didatangi oleh Tim layanan OTS Dispendukcapil Jember.

Kegiatan layanan OTS tersebut akan diselenggarakan pada hari Rabu, (29/01/2020) mendatang.

“Seperti biasa, layanan yang akan kami berikan adalah perekaman KTP-el, cetak Suket, cetak KTP-el, cetak KK, KIA dan Akta Kelahiran atau juga bisa Akta Kematian,” ungkap Sudarsono, Koordinator layanan OTS mendatang.

Pria yang akrab dipanggil Darsono ini mengatakan bahwa layanan ini diberikan secara offline atau hanya melayani penerimaan berkas saja tanpa cetak langsung.

“Layanan yang kami berikan adalah layanan offline, jadi prosesnya nanti masyarakat mengajukan Adminduk lalu kami beri tanda bukti pengambilan,” jelasnya.

Setelah mendapat tanda bukti pengambilan, masih menurut Darsono, nantinya Adminduk dapat langsung diambil di kantor desa setempat 2-3 hari setelah pelaksanaan.

Darsono juga menegaskan bahwa masyarakat yang ingin turut berpartisipasi dalam layanan OTS kali ini, diimbau untuk mempersiapkan berkas persyaratan pengajuan dengan sebaik mungkin.

“Tidak akan ada berkas Adminduk yang ditolak apabila semua persyaratan dilengkapi, prosedur diikuti dengan benar dan selalu mengikuti arahan petugas dengan sebaik mungkin,” imbuhnya.

Di akhir kalimatnya, Darsono juga menyampaikan jika layanan ini hanya dikhususkan untuk masyarakat desa setempat (Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas) saja. (*Amb)