Disdukcapil Jember – Salah satu atlet Jember, Brima, melakukan revisi Kartu Keluarga di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Menurut Brima yang ditemui Selasa, 25 Juli 2023, revisi KK dilakukan karena ada perbedaan penulisan namanya, serta nama kepala keluarga.
Persyaratan untuk revisi berupa akte kelahiran dan buku nikah orang tua sudah dipenuhinya.
Karena persyaratan lengkap, remaja kelas 2 SMA Negeri 4 Jember ini pun tak lama mendapatkan KK yang telah direvisi.
Bahkan, bersamaan dengan diterimanya KK tersebut, Brima mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA) dari Disdukcapil Jember.
KK dan KIA itu akan digunakannya untuk melengkapi dokumen data atlet peserta Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VIII tahun 2023.
Porprov VIII 2023 rencananya digelar pada bulan September.
Brima yang masih berusia 16 tahun ini memperkuat kontingen Jember di cabang olahraga bela diri Tarung Drajat.
“Layanan di sini sudah termasuk bagus, cepat juga. Saya mengajukan kemarin dan sekarang bisa saya ambil,” ujarnya didampingi sang ayah.
Kadisdukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti, S.H., M.Si. menerangkan, Disdukcapil belum dapat mencetak KTP-el milik masyarakat apabila belum genap berusia 17 tahun.
“Jadi pada saat usianya sudah 17 tahun baru kita cetakkan KTP el-nya,” terang Kadisdukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti, S.H., M.Si. (*nkn)