Dispendukcapil Jember — Demi meningkatkan mutu dan pelayanan prima, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember berikan layanan prioritas kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus terutama penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dispendukcapil Jember, Dra. Sartini, MM., saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Senin, (25/03/2019) pagi tadi.
Dirinya menyampaikan bahwa Penyandang Disabilitas dan lansia perlu mendapatkan perhatian serta pelayanan khusus agar supaya memudahkan mereka dalam mendapatkan hak hak Administrasi Kependudukannya.
“Kita memang berikan layanan prioritas atau layanan khusus kepada penyandang Disabilitas dan lansia, ini kami lakukan bertujuan agar memudahkan mereka dalam memenuhi hak hak nya sebagai warga negara Indonesia terutama Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujar Sartini.
Sartini menyampaikan bahwa nantinya Dispendukcapil Jember juga akan bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendata para penyandang disabilitas di kabupaten Jember dan akan diberikan akses kemudahan tanpa antri dalam mengurus Administrasi Kependudukan miliknya sendiri maupun keluarganya yang masih dalam 1 (satu) KK.
“Jadi kami akan berikan akses untuk mempercepat proses cetak Adminduk bagi para penyandang disabilitas ini. Tidak hanya adminduk miliknya sendiri, namun milik keluarganya yang masih dalam 1 KK juga bisa diuruskan,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu penyandang Disabilitas yang enggan menyebutkan namanya menyampaikan, bahwa saat dirinya mengurus Akta Kelahiran untuk anaknya, prosesnya sangat cepat tanpa perlu antri dan langsung dicetak di Dispendukcapil Jember.
“Prosesnya cepat, pelayanannya juga baik, tidak hanya saya, tetapi beberapa rekan-rekan saya sesama difabel juga mendapatkan pelayanan serupa. Saya sangat apresiasi sekali terhadap pelayanan Dispendukcapil ini,” paparnya menjelaskan.
Dirinya berharap, Dispendukcapil Jember mampu mempertahankan bahkan meningkatkan layanan-layanan seperti ini untuk kedepannya. Tidak hanya kepada para difabel atau lansia, tapi kepada masyarakat berkebutuhan khusus lainnya. [*]