Bersama Gus Fawait, Legislator DPR RI Kawendra Lukistian Layani Adminduk Lansia di Tanggul

Disdukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember bersama Bupati Jember Muhammad Fawait dan legislator Kawendra Lukistian melayani kebutuhan adminduk warga Kecamatan Tanggul, Minggu 18 Oktober 2026.

Layanan adminduk itu dilaksanakan dalam aksi Homecare terpadu, yang mengunjungi sejumlah warga lansia di Dusun Sumberbulus, Desa Darungan, di antaranya Suri (68), Suna (68), dan Sugito (69).

Gus Fawait menyampaikan bahwa kegiatan Homecare terpadu ini merupakan wujud nyata dalam menjalankan dan menyukseskan amanah Presiden Prabowo Subianto, khususnya untuk memberikan perhatian mendalam kepada masyarakat di sektor pelayanan dasar.

“Kegiatan ini merupakan kelanjutan komitmen kami dalam menyukseskan program Presiden Prabowo untuk memberikan perhatian khusus kepada masyarakat, terutama pada sektor pelayanan dasar yang menyentuh langsung kebutuhan warga,” ujar Gus Fawait.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, menegaskan bahwa pelaksanaan program Homecare tidak hanya sekadar memberikan pelayanan kesehatan gratis, melainkan juga memastikan hak-hak administrasi kependudukan (adminduk) warga dapat terpenuhi.

“Di samping ada layanan kesehatan gratis, kami juga memberikan pelayanan perekaman KTP-el langsung ke rumah warga. Kali ini ada dua warga lansia yang memang sangat membutuhkan adminduk,” ungkap Bambang saat ditemui di lokasi kegiatan.

Bambang menambahkan, kepekaan terhadap kelengkapan dokumen adminduk sangat krusial karena menjadi pintu masuk utama untuk mengakses berbagai fasilitas pelayanan publik lainnya, seperti program Universal Health Coverage (UHC) hingga bantuan sosial (bansos).

“Warga yang sudah dilakukan perekaman datanya akan segera diajukan untuk pendaftaran layanan kesehatan gratis dan program bantuan sosial dari pemerintah. Itulah mengapa adminduk ini sifatnya sangat penting,” pungkasnya.

melalui sinergi antar-lembaga dan pelayanan langsung ke rumah warga ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat rentan di kawasan pedesaan Jember yang terhambat mendapat hak layanan kesehatan maupun bantuan sosial akibat terkendala dokumen kependudukan. (*nuv)