Berikan Layanan Antar Dokumen Penetapan Sidang Pasti Mapan

Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember memberikan kemudahan kepada warga yang menjalani sidang Pasti Mapan atau Pelayanan Tuntas Administrasi Kependudukan Bersama Pengadilan Negeri.

Salah satu kemudahan yang diberikan adalah pengiriman dokumen hasil layanan langsung ke alamat rumah pemohon melalui jasa ekspedisi, tanpa dipungut biaya karena seluruh biaya pengiriman ditanggung oleh Disdukcapil Jember.

“Penetapan pengadilan memerlukan waktu. Maka kami kirim dokumen langsung ke rumah pemohon secara gratis tanpa biaya, sehingga selesai sidang bisa pulang melanjutkan aktivitas tanpa harus menunggu di kantor Dukcapil,” terang Bambang Saputro, Kepala Disdukcapil Jember.

Pasti Mapan merupakan terobosan layanan publik untuk memudahkan pemohon perubahan data dokumen adminduk yang memerlukan penetapan pengadilan.

Inovasi ini berupa layanan sidang oleh Pengadilan Negeri Jember yang dilakukan di kantor Disdukcapil. Termasuk pendaftaran sidang cukup di Disdukcapil Jember.

Pada Jum’at 09 Oktober 2026 sidang Pasti Mapan melayani tujuh pemohon.

Menurut Bambang Saputro, program Pasti Mapan akan terus berjalan sebagai upaya mempermudah akses layanan adminduk bagi masyarakat.

Layanan ini sangat dibutuhkan karena masih banyak warga yang membutuhkan pendampingan dan kemudahan dalam menyelesaikan persoalan dokumen kependudukan.

“Kami pastikan program ini akan tetap berjalan karena masyarakat perlu kemudahan akses satu pintu, sehingga mereka tidak perlu bolak-balik dari kantor PN ke kantor Dispenduk,” ungkapnya.

Salah satu pemohon, Budiono, warga Kecamatan Ambulu, yang mengurus perubahan nama pada akta kelahiran dan kartu keluarga milik anaknya.

Ia mengaku layanan Pasti Mapan memudahkan warga menjalani proses yang harus dijalani di dua instansi.

Budiono menuturkan, kesalahan nama pada dokumen kependudukan anaknya telah diketahui sejak anaknya duduk di bangku SMP.

Namun, persoalan tersebut baru menjadi kendala ketika anaknya memasuki jenjang SMA.

Ia kemudian berinisiatif datang langsung ke kantor Disdukcapil Jember untuk mengurus perbaikan dokumen tersebut.

Dari kunjungannya itu, Budiono baru mengetahui adanya program Pasti Mapan yang dapat membantu masyarakat menyelesaikan persoalan perubahan data kependudukan melalui pelayanan terpadu.

“Saya tahu program bagus ini ketika mengurus perubahan nama di dokumen anak saya,” ungkapnya sambil tersenyum.

Ia juga mengapresiasi pelayanan petugas Disdukcapil Jember yang dinilai memberikan penjelasan secara jelas serta mendampingi proses pengurusan hingga pelaksanaan sidang.

“Prosesnya tidak ada kendala, dari penjelasan petugas sangat jelas dan dibantu hingga sidang dilaksanakan. Pastinya enak bisa dijadikan satu pintu, tidak perlu mondar-mandir,” pungkasnya. (*nuv)