Hadiri Rakor di Kecamatan Patrang, Bambang Saputro Ajak Jalankan SOP Pelayanan

Disdukcapil Jember — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember Bambang Ssputro mengajak operator adminduk menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) dalam melayani masyarakat.

“SOP yang telah dibuat mohon untuk diperhatikan dan dijalankan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” kata Bambang dalam rapat koordinasi (rakor) administrasi kependudukan (adminduk) di Kecamatan Patrang pada Rabu, 16 September 2026.

Rapat yang berlangsung di Kantor Kecamatan Patrang tersebut dihadiri oleh Camat, Lurah, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum dan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kelurahan, beserta operator Kelurahan dan Kecamatan di Patrang.

Pertemuan ini difokuskan untuk memperkuat koordinasi teknis serta mengevaluasi alur pelayanan di tingkat kecamatan.

Bambang Saputro, menjelaskan bahwa akses pelayanan dokumen kependudukan saat ini sudah jauh lebih mudah dan dekat dengan masyarakat.

Salah satunya melalui program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan) yang membuat warga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke pusat kota.

“Dengan berbagai kemudahan yang ada saat ini, kami terus memantau dan mengevaluasi pelayanan di setiap kecamatan agar seluruh prosesnya tetap berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku,” tegas Bambang.

Bambang menambahkan, rakor semacam ini menjadi langkah konkret untuk mengurai berbagai potensi kendala di lapangan.

Selain itu, penyamaan persepsi terkait SOP di tingkat kecamatan sangat penting agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Terkait ketersediaan sarana pendukung, Bambang memastikan stok blanko KTP elektronik saat ini dalam kondisi aman dan stabil.

“Kebutuhan blanko saat ini sudah stabil. Masyarakat tidak perlu khawatir atau ragu untuk mengurus KTP. Perubahan dari layanan Adminduk saat ini ditujukan penuh untuk memberikan dampak kemudahan bagi warga Jember,” pungkasnya. (*nuv)