
Disdukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember resmi melaksanakan audit Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) untuk pertama kalinya.
Ini langkah strategis untuk meraih sertifikasi ISO 27001, yakni standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, menegaskan kerahasiaan dan keamanan data masyarakat Kabupaten Jember merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
“Kami sangat beruntung mendapatkan kesempatan untuk diaudit terkait SMKI. Di dalam kependudukan, seluruh data warga wajib dilindungi. Hal ini membutuhkan effort (usaha keras) dan habit (kebiasaan) yang benar-benar mampu menjaga keamanan informasi, baik data kependudukan maupun informasi strategis lainnya,” tegas Bambang.
Rangkaian penilaian dan pendampingan audit ini berlangsung pada 8 hingga 10 September 2026.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Jember didampingi langsung oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur Bidang Kependudukan.
Bambang menambahkan, hasil akhir dari audit ini berupa temuan dan rekomendasi perbaikan.
Seluruh catatan tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk membenahi sistem secara menyeluruh.
“Target akhirnya, Disdukcapil Jember dapat meraih sertifikasi ISO 27001, sebuah standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi,” ungkap Bambang Saputro.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Yhoni Restian menambahkan, audit ini merupakan bagian dari terobosan Kemendagri melalui Dukcapil Pusat.
Seluruh Disdukcapil di tingkat kabupaten/kota didorong untuk meraih ISO 27001 guna mematuhi regulasi yang berlaku, terutama pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Yhoni menyebutkan, persiapan menghadapi audit ini telah berlangsung matang sejak beberapa bulan lalu.
“Informasi mengenai terpilihnya Kabupaten Jember untuk diaudit sudah kami terima dari Kemendagri sekitar 3 hingga 4 bulan yang lalu. Selama kurun waktu tersebut, kami telah bersiap dan berupaya semaksimal mungkin menerapkan Prosedur Operasional Standar (SOP) sesuai acuan SMKI,” ujar Yhoni.
Anggota Tim Audit SMKI, Meinarizki, menekankan bahwa audit SMKI tidak hanya berfokus pada proteksi data digital penduduk semata, melainkan mencakup seluruh ekosistem dan keamanan lingkungan kerja di kantor Disdukcapil. (*nuv)
Dispendukcapil Kabupaten Jember Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember




