
Disdukcapil Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menggelar Rebranding Dukcapil bertajuk “Fasilitasi dalam Pendaftaran Penduduk Melalui Layanan Jemput Bola”. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Ajung pada Kamis (6/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan layanan jemput bola sekaligus memperkuat transformasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) agar lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Wakil Ketua Ombudsman RI, serta Anggota Komisi II DPR RI dan Bupati Jember.
Usai melakukan peninjauan, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, memberikan apresiasi tinggi terhadap transformasi pelayanan publik di Jember, khususnya pelayanan adminduk.
Ia mengenang bagaimana masyarakat Jember sebelumnya harus mengantre dan berdesak-desakan sejak pagi hanya untuk mengurus KTP di Kantor Dispendukcapil.
“Kalau kita melihat bersama, saya menjadi saksi. Kabupaten Jember telah mewujudkan perubahan yang sangat positif dengan berbagai inovasi pelayanan publik. Kita melihat lahirnya beberapa program, seperti layanan cetak KTP yang saat ini sudah langsung menyentuh masyarakat,” ungkap Rahmadi.
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, juga menceritakan kilas balik bagaimana pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jember beberapa tahun lalu. Menurutnya keterlambatan proses pengajuan menjadi penyebab utama munculnya praktik pungutan liar.
Tambahnya, Gus Khozin menegaskan bahwa keadaan Jember saat ini sudah jauh lebih baik jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Kini, pelayanan adminduk tak perlu ke pusat kota, bisa dilakukan di kecamatan masing-masing,” paparnya.
Selaras dengan hal tersebut, Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengapresiasi pelayanan adminduk yang dinilainya semakin dekat dengan masyarakat, terlebih dengan adanya inovasi Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan).
Inovasi ini dinilai berhasil memudahkan perekaman KTP-el bagi pemula yang cakupannya telah mencapai 97 persen di Kabupaten Jember.
“Kami mengapresiasi Kabupaten Jember atas pelayanan adminduknya. Dari 2,6 juta penduduk Jember, sebanyak 97 persen sudah melakukan perekaman KTP. Ini sangat luar biasa. Apalagi dengan inovasi Peta Cinta, sebentar lagi pasti tuntas,” ujar Teguh saat menyampaikan sambutan.
Teguh juga menegaskan bahwa dokumen kependudukan bukan sekadar identitas, melainkan bentuk pengakuan hukum agar warga negara dapat mengakses berbagai pelayanan publik.
“Mendapatkan pelayanan publik adalah hak setiap warga negara, maka negara wajib hadir. Pelayanan adminduk di tingkat kecamatan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember benar-benar hadir melayani masyarakat dari pintu ke pintu,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut, Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan dari pemerintah pusat. Ia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang mudah, transparan, dan cepat bagi seluruh lapisan masyarakat, baik di desa maupun di kota.
“Kami memastikan semua warga mendapatkan kemudahan akses layanan. Kehadiran Anggota Komisi II DPR RI dan Dirjen Dukcapil hari ini menjadi bentuk dukungan nyata bagi kami untuk terus memenuhi fasilitas layanan adminduk di Jember,” ujar Gus Fawait.
Melalui sinergi antara Pemkab Jember, kementerian, dan lembaga terkait, pelayanan adminduk di Kabupaten Jember diharapkan dapat terus berkembang menjadi lebih modern, merata, dan bebas dari hambatan birokrasi. (*nuv)
Dispendukcapil Kabupaten Jember Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember





