
Disdukcapil Jember – Sidang perdana dalam program Pasti Mapan dirasakan langsung oleh warga Jember pada Jum’at, 26 Juni 2026. Kebutuhan dokumen kependudukan dengan data terbaru pun cepat diperoleh.
Persidangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri dilaksanakan secara offline di Aula kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember.
Kepala Dinas Dukcapil Bambang Saputro menjelaskan, Pasti Mapan merupakan inovasi layanan yang digagas oleh Disdukcapil Jember untuk memangkas birokrasi pengurusan perubahan data kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan.
“Sebelum ini, warga harus bolak-balik ke pengadilan negeri dulu, menunggu salinan putusan, baru kemudian datang ke kantor Dispendukcapil untuk mengubah datanya. Melalui inovasi Pasti Mapan, semua proses itu kita pangkas,” terang Bambang Saputro di sela-sela memantau sidang.
Bambang Saputro, menyampaikan bahwa program ini lahir dari evaluasi terhadap panjangnya rantai birokrasi yang selama ini harus dilalui masyarakat.
Program ini tidak hanya memangkas jalur birokrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan kepastian pelayanan bagi masyarakat.
“Program ini tentunya lebih mudah, cepat, dan pasti untuk menjamin hak sipil bagi masyarakat yang akan mengajukan perubahan dokumen administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Muhammad Yasir yang mengajukan perubahan nama pada akta kelahiran mengaku sangat terbantu dengan program ini. Akta kelahiran yang valid sangat ia butuhkan sebagai syarat pernikahan.
“Cukup terbantu dengan adanya inovasi ini. Kami tidak perlu mengurus jauh-jauh ke pengadilan negeri, semua bisa terselesaikan di Dispenduk,” terang Yasir.
Hal serupa dirasakan oleh Riyatin. Warga asal Kecamatan Tempurejo ini awalnya datang ke kantor Disdukcapil atas rekomendasi dari pihak kecamatan tanpa mengetahui adanya program baru ini.
Ia kemudian diarahkan untuk mengikuti program Pasti Mapan guna mengurus perubahan tahun lahir pada akta kelahirannya.
“Di sini tadi saya langsung mengikuti sidang untuk perubahan tahun lahir di akta kelahiran. Alhamdulillah, sangat memudahkan kami yang awalnya tidak mengetahui adanya program Pasti Mapan,” kata Riyatin. (*nuv)
Dispendukcapil Kabupaten Jember Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember



