
Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember terus mendorong seluruh masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Upaya ini akan semakin cepat seiring bergulirnya Peta Cinta atau Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan yang telah dirilis Pemkab Jember 5 Januari 2026.
“Disdukcapil Jember selalu aktif mengingatkan dan mengedukasi masyarakat agar melakukan registrasi IKD. Kami memanfaatkan momentum warga yang datang untuk mencetak KTP-el dengan langsung mengarahkan mereka melakukan aktivasi IKD di tempat,” ujar Bambang Saputro, Kepala Disdukcapil Jember, Selasa, 13 Januari 2026.
Di sisi lain, Bambang Saputro mengimbau kepada para petugas Disdukcapil di setiap kecamatan agar mengarahkan warga untuk registrasi IKD setelah mendapatkan KTP elektroniknya.
“Hal ini tentunya sebagai wujud kami mendukung negara mewujudkan transformasi digital pelayanan publik,” terangnya.
Ia menambahkan, proses registrasi IKD yang dilakukan langsung di hadapan petugas Dukcapil lebih aman karena pendaftaran dilakukan secara tatap muka.
Dengan pendampingan petugas, masyarakat dapat memahami proses aktivasi sekaligus manfaat IKD secara langsung.
Salah satu warga Sumberjambe, Siti Dartik memanfaatkan pelayanan cetak KTP-el dan aktivasi IKD.
Menurutnya pelayanan yang telah dibuka di kecamatan sangat memudahkan tidak perlu antri panjang dan lebih tertib.
“Alhamdulillah sudah bisa cetak KTP sekaligus registrasi IKD. Terima kasih Pak Bupati Gus Fawait atas program ini yang lebih mudah, tertib, dan gratis,” ujarnya. (*nuv)
Dispendukcapil Kabupaten Jember Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember



