Gelar Layanan Admindukcapil saat Kegiatan Reses Anggota DPRD Jember

Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan san Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Balai Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji, pada Selasa 2 Desember 2025.

Layanan ini bertepatan dengan kegiatan reses anggota DPRD Jember masa sidang ketiga tahun 2025.

Budi Wicaksono, anggota Komisi A, hadir mengisi kegiatan tersebut. Turut hadir sebagai pembicara yakni Kepala Disdukcapil Jember Bambang Saputro.

“Kegiatan reses kali ini tidak hanya untuk menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga sebagai upaya perbaikan program pemerintah serta peningkatan pelayanan administrasi kependudukan,” terang Bambang Saputro.

Sebanyak 100 warga Desa Gugut hadir dalam kegiatan tersebut. Kepala Disdukcapil Jember turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang hadir di balai desa.

Dalam sosialisasi tersebut, Bambang juga menyampaikan informasi mengenai renovasi Gedung Disdukcapil Jember.

Selama masa renovasi, seluruh layanan administrasi kependudukan dialihkan ke kantor kecamatan masing-masing.

“Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Disdukcapil. Semua dapat diurus melalui kantor kecamatan setempat,” ujar Bambang.

Selain layanan di kecamatan, masyarakat juga dapat melakukan pengajuan dokumen secara daring melalui aplikasi SIP dan WhatsApp Online.

Melalui layanan ini, warga dapat mengajukan berkas secara online, dan dokumen yang telah selesai akan dikirimkan ke email pemohon.

Pada akhir kegiatan, masyarakat dengan antusias memanfaatkan pelayanan mobil keliling Sadar Adminduk (Monalisa).

Salah satu warga yang memanfaatkan layanan tersebut adalah Riska Nurilasari.

Ia mengaku sangat bersyukur dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pelayanan tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Desa Gugut.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Kegiatan ini memudahkan kami mengurus berbagai dokumen kependudukan cukup dari sini,” ujarnya. (*nuv)