
Disdukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember memberikan layanan jemput bola perekaman KTP-el di Desa Mojosari, Kecamatan Puger, pada Kamis, 6 November 2025.
“Kegiatan jemput bola seperti ini adalah wujud komitmen kami dalam pemenuhan layanan adminduk untuk semua,” ujar Bambang Saputro, Kepala Disdukcapil Jember.
Bambang menjelaskan, layanan di kantor Desa Mojosari menyasar pada pemula, yakni yang telah masuk usia 17 tahun.
Untuk layanan tersebut, petugas memberikan layanan di kantor desa setempat.
Di tempat ini, Disdukcapil Jember melayani remaja yang telah menginjak usia 17 tahun yang telah memenuhi persyaratan memiliki KTP.
Pantauan di kantor desa, suasana tampak ramai sejak pagi.
Warga, dari berbagai desa di Kecamatan Puger, datang bergantian untuk melakukan perekaman KTP.
Terlihat petugas Disdukcapil sigap melayani satu per satu warga yang datang.
Bambang Saputro, menjelaskan bahwa program jemput bola ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Jember berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah.
KTP-el tidak hanya menjadi identitas diri. Bambang menegaskan KTP juga kunci untuk mengakses berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga perbankan.
Semangat pelayanan ini, menurut Bambang, menjadi cerminan bahwa pemerintah hadir untuk melayani warganya dengan sepenuh hati. (*nuv)
Dispendukcapil Kabupaten Jember Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember




