
Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jember kembali menjalankan salah satu programnya yaitu Program Kembang Kantil.
Kembang kantil merupakan kegiatan pemberian akta kematian dan perekaman KTP-el yang semula dilaksanakan khusus bagi penghuni panti sosial.
Kali ini, program tersebut merambah masyarakat secara umum. Perdana perluasan program itu dilaksanakan di Balai Desa Kasiyan Kecamatan Puger pada tanggal 5 November 2025.
“Melalui Kembang Kantil, kami ingin membantu masyarakat sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya dokumen kependudukan, terutama akta kematian,” terang Bambang Saputro, Kepala Disdukcapil Jember.
Program ini berawal dari kepedulian Disdukcapil terhadap para penghuni panti sosial yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan.
Melalui program Kembang Kantil, para penghuni panti mendapatkan hak yang sama dalam kepemilikan identitas diri dan tercatat dalam database kependudukan.
Dengan demikian, mereka dapat lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah seperti Jaminan Sosial Lanjut Usia (Jaslut), BPJS Kesehatan, dan berbagai bantuan sosial lainnya.
Seiring berjalannya waktu, cakupan program Kembang Kantil kini tidak hanya menyasar panti sosial, tetapi juga masyarakat secara umum.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan akta kematian, memperbaiki, dan memvalidkan data kependudukan, serta mendukung berbagai program pemerintah yang terkait, termasuk Universal Health Coverage (UHC) yang saat ini tengah digencarkan.
Bambang Saputro, menyampaikan harapannya agar program ini dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Masih banyak warga yang belum melaporkan anggota keluarganya yang meninggal, sehingga data kependudukan menjadi tidak akurat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan program, petugas Disdukcapil juga menemui berbagai fakta di lapangan. Salah satunya rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya akta kematian.
Seorang warga yang sedang mengurus akta kematian bahkan mengaku belum memahami manfaat dokumen tersebut.
“Saya sebenarnya tidak tahu kenapa akta kematian itu penting, saya kira orang meninggal ya sudah tidak ada urusan apa-apa lagi di dunia,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Bambang Saputro menegaskan bahwa hal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Disdukcapil Jember untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelaporan peristiwa kematian.
“Pelaporan akta kematian tidak hanya soal administrasi, tapi juga berpengaruh pada keakuratan data kependudukan, penyaluran bantuan, hingga perencanaan pembangunan daerah,” tambahnya.
Melalui program Kembang Kantil, Disdukcapil Jember berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, sehingga tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam hal kepemilikan dokumen administrasi kependudukan. (*nuv)
Dispendukcapil Kabupaten Jember Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember




